Baca: Ratusan Liter Arak Disita Polsek Denpasar Barat dari Jalan Bedahulu dan Jalan Kalimantan
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Putu Indrajaya mengatakan, pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.
Keduanya telah ditetapkan wajib lapor.
Ia mengatakan, pihaknya juga belum mendapatkan hasil visum dari rumah sakit.
Pihaknya tidak dapat melakukan penahanan terhadap keduanya karena ancaman hukuman di bawah lima tahun.
Diwawancarai Wartawan, Menteri Susi Mendadak Lakukan ini saat Azan Berkumandang https://t.co/2DOVW3LS4L via @tribunnews
— Tribunnews Forum (@TribunnewsForum) September 4, 2017
Baca tanpa iklan