Laporan Wartawan Tribun Bali, Muhammad Fredey Mercury
TRIBUNNEWS.COM, BANGLI– Adnan, seorang pedagang tipat tahu asal Praya, Lombok Tengah tampak grogi menjawab pertanyaan petugas polsek Bangli.
Pria berumur 43 tahun ini hampir menjadi bulan-bulanan warga, lantaran diduga melakukan tindakan pencabulan dengan modus memberikan pijat.
Kejadian tersebut terjadi pada Senin (4/9/2017), pukul 12.30 Wita, bermula saat pelaku berjualan di sekitaran wilayah LC Subak Aya.
Baca: Divonis 8 Tahun Penjara, Patrialis Akbar: Saya Tidak Makan Uang Negara dan Uang Fakir Miskin
Ketika itu, korban yang bernama DAN, membeli tipat tahu yang dijual oleh AD.
Namun saat akan membayar tipat itu, AD ikut masuk ke kamar kos, sekalipun DAN sudah melarangnya.
DAN yang saat itu sedang sakit sempat ditawari pijat oleh AD.
Baca: Jokowi : Tahun Politik, Kampanye Kerjaan Projo, Saya Urusi Kerja Saja
Hanya saja tawaran pijat yang semula hanya memijit bagian kepala, turun ke bagian sensitif wanita tersebut.
Merasa dilecehkan dengan perlakuan tersebut, DAN langsung menelfon suaminya.
Hanya saja, ketika ditanya oleh suami DAN, pelaku sempat tidak mengaku, dan hampir menjadi bulan-bulanan warga.
Beruntung kejadian tersebut diketahui oleh petugas Polsek Bangli, dan langsung mengamankan pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Bangli, IPTU I Ketut Purnawan membenarkan jika telah terjadi dugaan tindakan pelecehan.
Jelas dia, pelaku mengetahui jika korban sakit dikarenakan korban sempat memegang kepalanya.
“Bermaksud memastikan pelaku akhirnya menanyai korban ‘ibu sakit ya?,” ucap IPTU Purnawan menirukan kalimat pelaku.
Pertanyaan itu dilontarkan pelaku ketika berada di kamar kos, dan pelaku langsung menawarkan pijat.
“Sebenarnya dalam hati, korban menolak tawaran pelaku. Namun tak kuasa melontarkan hal itu,” jelas Purnawan.
Lanjutnya, korban yang tak mampu berkata-kata seolah menuruti semua perkataan pelaku, mulai dari diminta mengganti baju kerjanya, hingga diminta untuk mengambil karpet untuk pijat di dalam kamar kos.
AD pun langsung memijat korban dengan posisi tengkurap.
Selang beberapa lama, kesadaran korban seolah kembali dan langsung menangis serta menghubungi suaminya dan menceritakan pelecehan yang diterimanya.
Mendapat telfon tersebut suaminya langsung pulang dan mencari pelaku yang berada tidak jauh dari lokasi.
“Oleh suami korban, pelaku ditanya apakah benar melakukan tindakan tidak senonoh? Namun pelaku mengelak dengan mengatakan ‘saya hanya memijat bagian kepala saja, tidak kemana mana’, namun ketika dikonfirmasi ke istrinya, dikatakan ‘kamu bohong’, barulah mendengar ungkapan bohong itu, pelaku hampir menjadi bulan-bulanan warga sekitar. Beruntung ada anggota yang lewat dan langsung mengamankan pelaku,” ujar Purnawan.
Disinggung terkait dugaan adanya hipnotis yang digunakan pelaku, Purnawan mengatakan belum bisa memastikannya.
Pihaknya hanya mengetahui jika dari keterangan korban, ketika ditawari pijat tidak ada perasaan untuk menolak.
“Padahal menurut korban dalam hatinya ada perasaan untuk menolak, namun tak kuasa melontarkannya. Terlebih kategori hipnotis sendiri lain penafsirannya menurut hukum,” ucapnya.
Pantauan dari Tribun Bali, hingga pukul 18.30 Wita, pelaku masih berada di Polsek Bangli untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (*)