Untuk diketahui, PT Kaltara Migas Jaya dibentuk untuk ikut serta dalam pengelolaan blok Nunukan di lepas pantai Pulau Bunyu, Kabupaten Nunukan.
Sebagai daerah penghasil, Provinsi Kalimantan Utara mendapatkan saham/hak pengelolaan (participating interest/PI) 10 persen. Kontraktor blok migas ini adalah PT Pertamina Hulu Energy Nunukan Company (PHENC).
Sedang PT Benuanta Kaltara Jaya dibentuk untuk menjalankan beberapa jenis usaha yang dapat memberi sumbangsih penerimaan bagi daerah.
Belum diketahui pasti bentuk usaha yang akan dijalankan emprov nanti. PT Benuanta Kaltara Jaya.
Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Marten Sablon, dihadiri Wagkil Gubernur Udin Hianggio.
Wakil Ketua DPRD Abdul Djalil Fatah dan Maswansyah juga tampak di meja pimpinan sidang. Hadir pula 14 anggota DPRD dan puluhan pejabat eselon II Pemprov Kalimantan Utara. (wil)