News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

7 Fraksi Setuju PT Kaltara Migas Jaya dan PT Benuanta Kaltara Jaya Dibentuk

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Laporan wartawan Tribun Kaltim Muhamad Arfan

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Tepukan tangan selalu terdengar di akhir pembacaan pandangan umum setiap fraksi dalam sidang paripurna yang digelar DPRD Kalimantan Utara, Selasa (5/9/2017).

Kali ini DPRD memenuhi agenda paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas tiga raperda yang diajukan Pemprov.

Tiga raperda yang dimaksud masing-masing tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), PT Kaltara Migas Jaya, dan PT Benuanta Kaltara Jaya.

Ketiga raperda ini merupakan usulan yang diajukan Pemprov untuk lebih lanjut dibahas bersama DPRD.

Tujuh fraksi masing-masing Fraksi Hanura, Fraksi Kaltara Raya, Fraksi Gerindra, Fraksi Bintang Amanat Reformasi, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar dan Fraksi PDI Perjuangan berurutan menyampaikan pandangannya.

Tujuh fraksi pada dasarnya menyetujui tiga raperda untuk dibahas lebih lanjut oleh DPRD dan Pemprov. Walau demikian beberapa fraksi tak mau ketinggalan memberikan sarannya.

Iskandar, perwakilan Fraksi Kaltara Raya dalam penyampaiannya fraksinya menyematkan saran agar Pemprov mengulas lebih mendalam batasan kemandirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan dibentuk baik PT Kaltara Migas Jaya maupun PT Benuanta Kaltara Jaya.

Dalam hal pembagian bagi hasil dan hak pengelolaan dalam pengelolaan blok migas oleh PT Kaltara Migas Jaya dan kontraktor, Fraksi Kaltara Raya menginginkan agar dibuat perincian sejak dini dan menyesuaikan dengan situasi keuangan.

"Khusus untuk PTSP, kita semua berharap pelayanan perizinan dapat dijalankan akutabel dan trasparan. Untuk kecepatan pelayanan perlu ditunjang dengan pemanfaatan teknologi informasi," kata Iskandar.

Fraksi Gerindra yang diwakili Amir Zaglol Saroyan memberikan pandangan agar penjelasan struktur permodalan pembentukan dua BUMD dan hubungannya dengan kemampuan pembiayaan oleh APBD Provinsi Kalimantan Utara.

"Ketika PT Kaltara Migas Jaya dan PT Benuanta Kaltara Jaya beroperasi, kami minta agar membuka cabang di daerah agar memudahkan pengawasan," kata Amir.

Fraksi ini juga menekankan jajaran direksi dan komisaris diisi orang-orang berkompeten, berdedikasi tinggi.

"Karena pembentukan BUMD ini pada dasarnya bisa memberi multiplier effect seperti terbukanya lapangan kerja, mengurangi angka pengangguran termasuk meningkatkan penerimaan daerah," sebutnya.

Untuk diketahui, PT Kaltara Migas Jaya dibentuk untuk ikut serta dalam pengelolaan blok Nunukan di lepas pantai Pulau Bunyu, Kabupaten Nunukan.

Sebagai daerah penghasil, Provinsi Kalimantan Utara mendapatkan saham/hak pengelolaan (participating interest/PI) 10 persen. Kontraktor blok migas ini adalah PT Pertamina Hulu Energy Nunukan Company (PHENC).

Sedang PT Benuanta Kaltara Jaya dibentuk untuk menjalankan beberapa jenis usaha yang dapat memberi sumbangsih penerimaan bagi daerah.

Belum diketahui pasti bentuk usaha yang akan dijalankan emprov nanti. PT Benuanta Kaltara Jaya.

Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Marten Sablon, dihadiri Wagkil Gubernur Udin Hianggio.

Wakil Ketua DPRD Abdul Djalil Fatah dan Maswansyah juga tampak di meja pimpinan sidang. Hadir pula 14 anggota DPRD dan puluhan pejabat eselon II Pemprov Kalimantan Utara. (wil)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini