News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasutri Jepang Tewas Terbakar, Polisi Sudah Periksa Enam Saksi

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota polisi melakukan penyelidikan di TKP meninggalkan suami istri warga negara Jepang. TRIBUN BALI/I MADE ARDHIANGGA

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pihak Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, terkait kematian pasangan suami istri warga negara Jepang, Mastuba Nurio (76) dan Matsuba Hiroko (76).

Keduanya ditemukan meninggal dalam kondisi mengenaskan, tubuhnya terbakar.

Polisi sudah memeriksa enam orang saksi terkait kejadian ini.

Suasana di TKP Perumahan Puri Gading Jimbaran Bali, Senin (4/9/2017). TRIBUN BALI/I AMDE ARDHIANGGA (Tribun Bali/I Made Ardhiangga)

"Sudah enam orang saksi diperiksa. Dari empat yang sebelumnya kami periksa," kata Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto, Selasa (5/9/2017).

Baca: Polisi Olah TKP Terbakarnya Pasutri Warga Jepang, Ditemukan Ceceran Darah di Lantai

Aris menjelaskan, enam orang saksi itu empat di antaranya ialah anak angkat, seorang penjual tahu, rekan korban dan warga lainnya.

Kemudian dua tambahan saksi ialah anggota polisi yang dihubungi oleh saksi korban pertama kali.

Baca: Seleksi Administrasi Diumumkan Hari Ini, Pelamar CPNS Kemenkumham Dilarang Menelepon Panitia

"Hasilnya masih kami dalami. Dan masih kami kumpulkan hasil dari keterangan saksi dan fakta dari Dokpol dan Labfor," kata Kompol Aris. (ang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini