Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Seorang kepala desa di Kecamatan Bulakamba, Brebes, Jawa Tengah, dilaporkan ke kepolisian atas dugaan penyalahgunaan dana desa pada tahun anggaran 2016.
Terlapor yang masih dirahasiakan identitasnya ini juga ditengarai tidak transparan dalam penggunaannya.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan Polres Brebes. Kami sudah mengetahuinya," kata Inspektur (Kepala Inspektorat) Brebes, Suprapto, Rabu (6/9/2017).
Inspektorat juga diminta penyelidik Polres Brebes untuk melakukan audit investigasi mengenai dugaan penyelewengan dana desa tersebut.
Tujuan audit guna mengetahui ada tidaknya kerugian negara dalam kasus tersebut.
Pelaporan kades oleh warganya sendiri juga sudah diketahui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Brebes.
"Sampai saat ini, masih dalam proses penyelidikan Polres Brebes," kata Kepala Seksi Penguatan Kelembagaan Masyarakat Desa Dispermades, M Darmawan A.
Menurutnya, hanya ada satu desa di Bulakamba yang dianggap bermasalah oleh masyarakat sejak bantuan dana desa mulai dikucurkan pemerintah pusat pada 2015.
Darmawan berharap seluruh pemerintah desa transparan dalam penggunaan dan pengelolaannya.
Peran serta masyarakat harus dimaksimalkan dalam mengontrol atau mengawasi bantuan tersebut.
"Jadi masyarakat kami harapkan tidak cuek terhadap penggunaan dana desa," tuturnya. (*)