Mak Cacih, pemilik rumah miring di Kampung Situawi RT 02 RW 02 Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi pindah sementara ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kota Sukabumi.
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Kabupaten Cianjur menyempatkan diri untuk bersilaturahim kepada Mak Cacih dan keluarga di Rusunawa yang terletak di Jl. Lingkar Selatan, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Rabu sore (6/9/2017).
"Yang penting dipindah dulu, ga mungkin kayak Sangkuriang mau bangun tempat satu hari. Tinggal dulu di tempat yang aman, lalu kita pikirkan karena itu (tanah lokasi rumah miring) juga bukan tanah beliau kan," ujar Wagub sekaligus memberikan bantuan atas nama pribadi dan Baznas Provinsi Jawa Barat kepada Mak Cacih.
Wagub pun mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Sukabumi memindahkan Mak Cacih ke Rusunawa. Kata Wagub, keselamatan dan kenyamanan Mak Cacih dan keluarga harus diutamakan.
Selain itu, Wagub juga ingin rumah miring Mak Cacih segera dibongkar kemudian Pemkot Sukabumi menyelesaikan persoalan tanahnya, sehingga bisa segera dibangun rumah permanen.
"Saya juga selalu instruksikan agar rumah tidak layak huni segera dibenahi ya. Tapi memang belum bisa semua, karena banyak sekali. Program pembangunan rumah tidak layak huni terus kita lakukan baik dari kabupaten/kota, (pemerintah) Provinsi, dari kementerian juga ada. Tapi memang belum memadai, belum bisa meng-cover semua," tambah Wagub.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Sukabumi Hanafi Zain mengaku persoalan rumah miring Mak Cacih sudah mendapat perhatian sejak dua tahun lalu.
Namun, pihaknya terkendala kepemilikan tanah dimana rumah Mak Cacih saat ini berdiri yang dimiliki orang lain.
"Sebenarnya dari dua tahun lalu juga sudah kita berikan alternatif-alterntif tapi mereka belum merasa yakin. Tapi kemarin saya ajak ke sini dan kasih liat rusunawanya, mereka sudah lihat dan akhirnya mereka mau pindah," kata Hanafi.
"Kita akan selesaikan dulu masalah tanahnya. Dari warganet di medsos juga sudah menghimpun kegiatan menghimpun dana. Kalau kita bisa saja kan membeli tanah tapi kan prosesnya lama. Ada beberapa yang ingin mengupayakan tanahnya, mau tempatnya di situ (lokasi rumah miring saat ini) atau di tempat lain," tambahnya.
Pemkot Sukabumi berkomitmen akan membangun rumah Mak Cacih dengan bangunan permanen atau layak huni. Kata Hanafi, hal tersebut bisa dilakukan apabila persoalan tanahnya selesai.
"Insya Allah kalau tanahnya sudah selesai kita akan bangun. Saya juga sudah ditelepon oleh Kementerian Sosial, siap membangunkan. Banyak juga warga yang ingin berpartisipasi, tapi persoalan tanahnya dulu yang harus kita selesaikan," ungkap Hanafi.
"Sebenarnya kalau tanahnya ga ada masalah mah sudah selesai dari dulu juga," pungkasnya.