News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembenci Jokowi Ini Kembali Ditahan Polisi setelah Divonis Bebas

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Alfian Tanjung baru saja divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya dari dakwaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo.

Namun, dosen yang kerap melabeli dirinya dengan sebutan pakar anti-komunis ini, kembali ditahan atas permintaan Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Alfian Tanjung sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian sejak bulan Mei 2017.

Ia dijemput penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur untuk ditempatkan di Rumah Tahanan Kelas 1 Medaeng Sidoarjo.(*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini