Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Argawa
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Rencana pemotongan dua pohon jenis Majegau di Pura Batur Sri Murti, Banjar Pemanis Kelod, Desa Biaung, Kecamatan Penebel, Tabanan, Bali oleh pengempon pura terpaksa dibatalkan.
Hal itu karena saat tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan melakukan survei, jro mangku pura tersebut kerauhan dengan ancaman akan mencabut 11 nyawa manusia jika pohon tersebut ditebang.
Pura Batur Sri Murti merupakan situs cagar budaya yang berada di bawah pengawasan Balai Pelestari Cagar Budaya Bali di Gianyar.
Seorang Pengempon Pura Batur Sri Murti, I Ketut Suirta (50), menyebutkan pura tua tersebut ditetapkan sebagai cagar budaya sekitar tahun 90-an.
“Sempat ada penelitian karena bentuknya unik. Palinggih-nya terbuat dari tumpukan batu maka diperkirakan pura ini merupakan situs megalitikum,” katanya, Kamis (7/9/2017).
Baca: Balik ke Klub, Putu Gede Juniantara Langsung Nyetel
Saat ada tinjauan dari Balai Pelestari Cagar Budaya Bali beberapa hari lalu, pihak pelestari cagar budaya meminta agar pohon Majegau ditebang rantingnya agar tidak membahayakan.
Di pura ini terdapat dua pohon Majegau yang tingginya sekitar 10 meter, dan sekitar setahun lalu sempat disambar petir sehingga tampak kering.
Pihak pengempon pura kemudian meminta bantuan kepada BPBD Tabanan untuk melakukan pemotongan.
Namun saat tim BPBD melakukan peninjauan, Jro Mangku Pura Batur Sri Murti tiba-tiba kerauhan.
“Setelah menghaturkan banten, Jro Mangku Inda kerauhan sekitar lima menit. Intinya sesuhunan di pura tidak berkehendak dilakukan pemotongan pohon, jika itu dilanjutkan maka akan ada tumbal manusia 11 orang,” ujar Suirta.
Karena ada pawisik tersebut, akhirnya rencana pemotongan kayu dengan diameter sekitar 50 centimeter urung dilakukan.
Baca: Media Singapura Tuding Malaysia Lakukan Pengaturan Skor di Cabor Sepakbola SEA Games 2017
Pengempon pura tak berani ambil risiko.
Sementara Jro Mangku Inda akan melakukan koordinasi dengan pihak Balai Pelestari Cagar Budaya Bali terkait hal tersebut.
Ia menyebutkan dirinya masih bimbang karena di satu sisi juga ditunjuk sebagai pengawas situs purbakala itu.
“Akan kami konsultasikan, apalagi secara niskala ada petunjuk saat survei oleh BPBD Tabanan,” terangnya.
Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Tabanan, I Putu Trisna Widiatmika, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya memang sempat melakukan survei ke Pura Batur Sri Murti.
Baca: Gubernur Sulsel Dihujat Usai Video Tolak Rohingya Beredar, Padahal Ini Fakta di Baliknya
Saat survei untuk rencana pemotongan pohon, sang jro mangku setempat kerauhan.
“Karena ada peristiwa itu, akhirnya batal, karena pengempon pura juga tidak berani sembarangan. Staf bilang juga nanti minta tumbal kalau itu dilanjutkan,” jelasnya.
Pura Batur Sri Murti tampak berbeda dengan pura pada umumnya di Bali karena memiliki 14 palinggih namun sebagian besar palinggih merupakan tumpukan batu.
Ada celah yang dibuat untuk menghaturkan banten.
Jro Mangku Inda menyebutkan, secara niskala dipercaya tumpukan batu yang menjadi palinggih adalah prasasti.
“Katanya seperti itu, namun hanya bisa dilihat secara niskala,” terangnya.
Kapan mulai adanya pura tersebut, Jro Mangku Inda juga tidak mengetahui secara jelas. Begitu juga Suirta.
“Menurut hasil penelitian ini adalah situs prasejarah. Kami sebagai pengempon juga tidak berani melakukan perubahan bentuk,” ujar Suirta.