News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Mahasiswa Penumpang Pesawat Sriwijaya Air Kedapatan Bawa Sabu

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat tersangka kurir sabu yang ditangkap di Bandara KNIA sebelum berangkat ke Jakarta. Dari keempatnya, disita 2.339 gram sabu, Sabtu (9/9/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas Avian Security (Avsec) Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) kembali menggagalkan penyelundupan sabu via jalur udara.

Dalam kasus ini, empat orang kurir, yang dua di antaranya berstatus sebagai mahasiswa diamankan.

Kapolres Deliserdang, AKBP Robert Da Costa mengatakan, keempat kurir sabu ini ditangkap pada Jumat (8/9/2017) malam.

Ketika itu, keempatnya hendak berangkat ke Jakarta dengan menumpangi pesawat Sriwijaya Air 0015.

"Keempat tersangka hendak berangkat ke Jakarta sekitar pukul 21.45 WIB. Ketika melintasi area check body, petugas Avsec bersama petugas kami yang di sana mendapati keempatnya membawa sabu-sabu," kata Robert, Sabtu (9/9/2017).

Baca: Aris Budiman Masih Menjabat Direktur Penyidikan KPK

Robert mengatakan, keempat tersangka masing-masing Arif Rahman Yuliandi Syahputra (22) warga Jl Batang Hambalang, Kecamatan Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Barabai, Kalimantan Selatan dan Egy Herfin Ruben (22) warga Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Barabai, Kalimantan Selatan.

Diketahui, kedua tersangka tersebut berstatus sebagai mahasiswa.

Kemudian, dua tersangka lainnya yakni Akhmad Nor Abidin (25) warga Jl Bali, Gang Bonaan RT 15, Banjarmasin Tengah, serta Verdy Fauzan (19) warga Jl Setia Budi, Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung.

Dari informasi yang disampaikan Robert, modus para tersangka menyelundupkan sabu dengan cara menyimpan bungkusan narkoba itu di selipan paha. Total barang bukti yang disita dari keempatnya berjumlah 2.339 gram.

"Tiap tersangka membawa satu bungkusan sabu. Untuk saat ini keempatnya sudah diserahkan ke Satres Narkoba kami (Polres Deliserdang)," ungkap Robert. (Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini