Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - MT, kakak MA mengakui jika KTP-nya dipinjam sang adik saat melarikan diri ke Batam usai membunuh istrinya Indria Kameswari, Jumat (1/9/2017).
Hal tersebut terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap MT di Mapolres Bogor, Jumat (8/9/2017).
"MT mengakui KTP nya dipinjamkan, tujuan dipinjamkan untuk tersangka pergi ke Batam," ujar Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena, Minggu (10/9/2017).
Baca: 5 Fakta Di Balik Tewasnya PNS Cantik Pegawai BNN, Soal Rekaman Pertengkaran Hingga Masa Lalu Indria
MT diperiksa selama 10 jam melaui pukul 14.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
Namun, tidak dirinci kronologis pertemuan tersangka MA dengan kakak kandungnya MT serta sejauh mana keterlibatan MT dalam pelarian MA ke Batam usai membunuh PNS cantik pegawai BNN.
Baca: Kakak MA Datang Pakai Selendang Hitam Penuhi Panggilan Polisi Terkait Tewasnya PNS Cantik
"Nanti dulu, itu masih didalami oleh penyidik," ucapnya.
Baca: 9 Fakta Soal Pembunuhan PNS Cantik Pegawai BNN di Bogor, Asal Usul Pistol Belum Terungkap
Diketahui, Pegawai BNN, Indria Kameswari(38), tewas mengenaskan dengan luka tembak di punggung di rumah kontrakannya, Perumahan River Valley, Bogor, Jawa Barat, pada Hari Raya Idul Adha, Jumat, 1 September 2017.
Pelakunya diduga kuat adalah suaminya, Mochamad Akbar alias MA (39), yang menurut tetangga kabur sesaat mayat Indria ditemukan tewas.
Tersangka MA ditangkap di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) oleh aparat gabungan Polres Bogor, BNN dan Polda Kepri dirumah kerabatnya pada Minggu (3/9/2017) sekitar pukul 23.00 WIB.
Berita ini sudah dimuat di Tribunnewsbogor.com dengan judul: Diperiksa 10 Jam, Kakak Tersangka Pembunuh PNS Cantik Akui Pinjamkan KTP