Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara, polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti antara lain bed cover, mukena, sarung, baju koko, peci, sandal, tali, dan batu bercak darah.
"Korban meninggal diperkirakan sejak 12 jam lalu,"katanya
Kapolsek Bobotsari, AKP Ridju Setiyanto mengungkapkan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi warga Plumbungan yang mencurigai benda diduga mayat mengapung di sungai Klawing, pukul 05.30 WIB.
Sepuluh menit kemudian, anggota dari Polsek Bobotsari bersama tim Inafis mendatangi lokasi untuk mengidentifikasi temuan itu.
Posisi kedua mayat saat ditemukan berada berdekatan, sisi timur dan barat Jembatan Penisihan.
Kedua mayat itu terbungkus bad cover dengan tangan dan kaki terikat tali. "Jenazah tidak sampai dibuka di sini, langsung dibawa ke RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo untuk diotopsi," katanya. (*)