Laporan Wartawan Banjarmasin Post Ibrahim Ashabirin
TRIBUNNEWS.COM, RANTAU - Mimik wajah Ujang (36) tampak sedih ketika diperiksa Polisi, Senin (11/9/2017) di Mapolres Tapin.
Perbuatan Ujang berjualan zenith di Desa Marampiau, Kecamatan Candi Laras Selatan (CLS) membuat dia berurusan dengan polisi.
Menurut Ujang, dia baru tiga bulan berjualan zenith dengan pembelinya berbagai warga desa di CLS.
Dalam sepekan, kata Ujang, dagangan zenith laku tiga kotak.
Baca: Tersandung Kasus Zenith, Lidiawati Menikah di Mapolsek
Tetapi itu dia lakukan baru tiga bulan.
Ujang mengaku keuntungan berjualan zenith per harinya berkisar Rp 100 sampai Rp 150 ribu per hari.
"Polsek CLS akhirnya berhasil menangkap Ujang, Sabtu (9/9/2017) malam sekitar pukul 21.15 wita," jelas Kapolsek CLS Iptu I Gusti Komang Mahendra.
Polisi berhasil mengamankan 21 butir zenith dan uang satu juta rupiah lebih.