Laporan Wartawan Banjarmasin Post Muktar Wahid
TRIBUNNEWS.COM, PELAIHARI- Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanahlaut mengamankan sejoli, Ang (16) pelajar SMKN di Pelaihari dan Hai (18) lulusan SMKN di Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut, Rabu (13/9/2017).
Keduanya diduga melakukan praktek mesum di satu rumah kos yang ditinggal penghuni di Kelurahan Angsau, sekitar pukul 22.30 Wita.
Warga sekitar melakukan penggerebekan terhadap sejoli itu karena sudah diintip, kali ketiga menginap di rumah kos tersebut hingga pagi.
Pelaku meminjam kunci penghuni rumah kos temannya, beralasan menginap.
Tapi, pelaku menjemput teman perempuannya.
Baca: Pasangan Ini Kepergok Polisi Sedang Begituan di Mobil
Warga jengkel dan menggerebek karena salah satu dari sejoli itu diduga sudah membuka pakaian di bagian atas.
Warga akhirnya meminta Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanahlaut membawa sejoli itu untuk diproses sesuai peraturan daerah.
Keduanya, dibawa ke kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanahlaut, malam itu hingga dini hari.
Di hadapan petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanahlaut, sejoli itu mengaku sudah saling merangsang birahi.
Sejoli itu dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing.
Itu setelah dihubungi dan diberikan siraman rohani oleh Kasi Pengawasan pada Bidang Ketertiban Umum Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanahlaut, Siswo Subroto.