News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saksi Ungkap Alasan Jerug Nekat Tusuk Pecalang Gunakan Belati

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- I Made Murdana alias Jerug (44) nekad melakukan penusukan terhadap I Putu Sunartawan (51), di Banjar Liligundi Ubung Kaja Denpasar Bali.

Sebuah taji atau pisau melengkung ditusukkan ke pinggang korban dan korban dirujuk ke rumah sakit. Akibatnya, Jerug pun dijebloskan ke penjara.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gede Sumena menjelaskan, bahwa menurut saksi Arik, 41 tahun, kejadian terjadi sekitar pukul 21.30 Wita, saat itu saksi berada di banjar dan kebetulan akan dilakukan patroli malam.

Tiba-tiba lampu banjar padan secara keseluruhan, dan tersangka mencari korban dan bernada tinggi dengan marah-marah.

Tersangka, sambung Sumena juga menampar korban. Korban melompat dengan maksud menghindar, sayangnya hendak kabur tersangka memegang benda tajam di tangannya dan menusukan taji.

"Dari keterangan saksi, bahwa kejadian berawal dari kasus tanah tempat banjar. Dimana tersangka saat ini mengklaim tanah banjar tersebut merupakan miliknya."

"Dan saat ini tersangka, telah di keluarkan dari banjar atas putusan rapat banjar yang tertuang dalam awig - awig banjar," ucap Sumena, Rabu (13/9/2017).

Tersangka sendiri melakukan penganiayaan itu pada 11 September lalu sekitar pukul 21.30 Wita dan diamankan di rumahnya di Banjar Liligundi Denpasar dua hari setelahnya atau sore tadi sekitar pukul 15.30 Wita.

"Kami amankan l pisau taji dengan gagang besi panjang 5 centimeter dan sebuah tangkai (pegangan kapak) dari pipa besi milik tersangka," jelasnya. (ang).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini