News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Elisnawati Buronan Pencuri Emas Akhirnya Diringkus

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Elisnawati boru Pasaribu, sindikat pencuri emas yang akhirnya diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota setelah empat bulan buron. Aksi tersangka pernah viral di media sosial media April hingga Juni 2017 lalu. TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Setelah empat bulan diburon Unit Reskrim Polsek Medan Kota, satu dari dua sindikat pencuri emas di beberapa toko perhiasan di Kota Medan akhirnya ditangkap.

Pelaku pencurian emas yang dibekuk yakni Elisnawati boru Pasaribu (58).

"Tersangka kami tangkap Rabu (13/9/2017) malam di kiosnya yang ada di Jalan Payabakung (Sunggal). Dari tangan tersangka, kami sita sebuah dompet berwarna cokelat dan baju yang digunakan tersangka saat mencuri," kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing, Kamis (14/9/2017).

Mantan Kanit VC/Judisila Polresta Medan ini mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan korbannya Sri Murni (43) warga Jl Utama, Medan Kota.

Pada 20 April lalu, tersangka datang ke toko perhiasan korban berpura-pura hendak membeli gelang emas.

Baca: Jasad Membusuk dalam Kondisi Terikat Ternyata Warga Pekanbaru yang Sempat Menghilang

"Ketika korbannya lengah, pelaku ini mengambil gelang emas seberat 50 gram atau seharga Rp 25 juta. Kemudian, setelah gelang dimasukkan ke dalam tas, pelaku ini pun kabur," kata Martuasah.

Cara pelaku mencuri yakni dengan membuat korbannya sibuk. Satu tersangka lainnya bernama Nova Ampuniwati boru Aritonang (25) bertugas sebagai pengalih perhatian.

"Pelaku ini sudah beberapa kali beraksi di toko perhiasan. Berkat rekaman CCTV dan kerja keras anggota, ia akhirnya kami tangkap," kata Martuasah.

Sebagaimana diketahui, kasus pencurian di toko emas yang melibatkan tersangka sempat viral di media sosial.

Tersangka hanya butuh waktu beberapa menit untuk mencuri emas dengan cara mengelabui korbannya. (Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini