Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Belasan warga Jl Jemadi, Lingkungan VIII, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur membeberkan kekejaman pasangan suami isteri (pasutri) Aguan dan Rosi yang dilapor karena menganiaya pembantunya bernama Agustin.
Saat mendatangi Polsek Medan Timur, warga menyebut Aguan dan Rosi sosok yang jarang bergaul.
"Kalau pembantunya ini salah, bukan cuma ditampar saja. Kadang pembantunya juga dipotong gaji," ungkap sejumlah ibu-ibu di depan pintu masuk Polsek Medan Timur, Kamis (14/9/2017) sore.
Jika salah saja melakukan pekerjaan, kata warga, gaji yang dipotong mencapai Rp200 ribu sampai Rp300 ribu. Kemudian, para korban dipaksa pekerja mulai pagi hingga tengah malam.
"Tiap hari begitu terus dibuat majikannya itu. Sampai-sampai ada pekerja yang kakinya busuk karena terus terkena air cucian piring," ungkap warga.
Ketika ingin mengadu, Agustin dan teman-temannya sesama pekerja datang ke rumah warga. Hanya pada warga saja lah Agustin bisa mendapatkan perlakuan yang manusiawi.
"Kasihanlah kami lihatnya kadang. Beli sandal aja enggak bisa mereka itu. Kadang pun, enggak pernah megang uang sama sekali mereka itu," ungkap warga.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu yang dikonfirmasi Tribun mengatakan kasus ini masih diselidiki. Katanya, terduga pelaku masih diperiksa di ruang penyidik.