TRIBUNNEWS.COM - Terhitung 14 September 2017 pukul 14.00 WIB, aktivitas Gunung Agung di Pulau Bali mengalami peningkatan. Statusnya dinaikkan dari level satu ke level dua atau waspada.
Perubahan status ini dikeluarkan oleh Badan Geologi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana dalam pengamatan aktivitas Gunung Agung.
Perubahan ini mendapat perhatian serius oleh Gubernur Bali I Made Mangku Pastika. Ia meminta aparat dan masyarakat yang berada di sekitar Gunung Agung agar siaga.
Ia juga mengimbau wisatawan tidak melakukan pendakian dan tidak berkemah dalam radius tiga kilometer dari kawah puncak Gunung Agung.(*)