Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang PNS dilaporkan ke polisi diduga melakukan pengrusakan sepeda motor, Minggu (17/9/2017).
Terlapor berinisial A (45) dilaporkan oleh mantan istri sirinya berinisial FN (28).
Sesuai dengan laporan yang diterima dari Polresta Pekanbaru, Senin (18/9/2017) peristiwa dugaan pengrusakan tersebut dilatarbelakangi kekesalan A karena FN tidak mau menemuinya.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan mengatakan A kemudian marah.
Baca: Jasad Supriyanto Korban Kedua Terkaman Buaya Ditemukan saat Para Pawang Tinggalkan Lokasi
"A datang ke tempat FN bekerja dengan harapan ingin bertemu. Namun FN enggan ditemui hingga A marah kemudian melakukan pengrusakan. A melampiaskan kemarahannya dengan merusak sepeda motor milik FN. Tentu saja FN tidak senang dan peristiwa tersebut dikomunikasikan ke polisi," jelas Polius.
Akibat pengrusakan yang dilakukan A, sepeda motor FN rusak di beberapa bagian.
Polius mengatakan kasus dugaan pengrusakan tersebut tersebut dalam penyelidikan kepolisian.