Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNNEWS.COM, RENGAT - Polres Inhu menggelar rekontruksi pembunuhan seorang pemuda bernama Abdul Kholik (20) dengan menghadirkan pelaku pembunuhan, Diki (20) pada Selasa (19/9/2017).
Sebanyak 26 adegan diperagakan pada rekontruksi yang dilakukan di halaman Mapolres Inhu.
Rekonstruksi itu dihadiri oleh keluarga korban dan juga tersangka.
Baca: Sempat Kaya Raya dengan Batu Ajaibnya, Ini 5 Fakta Kehidupan Ponari Sekarang
Dalam peragaan itu, diketahui korban dan tersangka yang sebenarnya sahabat karib itu sempat ribut dikarenakan Diki berulang kali menagih uang Rp 2 juta yang diberikan kepada Abdul Kholik untuk membeli satu unit sepeda motor.
Duel antara kedua pemuda itu diperagakan pada adegan ke 17 sampai ke 21.
"Berawal dari korban mendorong tersangka ke arah tembok, kemudian korban mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan menyerang pelaku dengan pisau tersebut hingga pelaku dan korban tersungkur ke atas tanah," kata Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari melalui Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Andrie Setiawan.
Pada adegan ke 22 dan 23 tersangka Diki berusaha mempertahankan diri dari serangan pisau korban.
"Pada adegan ke 23, pelaku menggigit tangan korban, dan kemudian mengarahkan pisau ke dada korban sebanyak dua kali," kata Andrie.
Hingga akhirnya korban tak berdaya dan pelaku melarikan diri ke rumahnya di Sorek, Kabupaten Pelalawan.
Aksi perkelahian ini terjadi pada 31 Agustus 2017 lalu.
Motif perkelahian keduanya dikarenakan perjanjian jual beli sepeda motor yang tidak terpenuhi. Korban dan pelaku juga dikenal memiliki hubungan pertemanan semenjak kecil. (*)