TRIBUNNEWS.COMĀ - Ribuan burung branjangan tanpa dokumen yang hendak diselundupkan, diamankan petugas di Pelabuhan Padang Bai, Bali.
Jumlah burung yang endemik di Australia dan Asia Tenggara ini mencapai lebih dari 1.400 ekor. Hewan ini dibawa dari Lombok, Nusa Tenggara Barat dengan tujuan Tabanan, Bali.
Upaya penyelundupan digagalkan setelah petugas karantina pertanian bekerja sama dengan kepolisian melakukan pemeriksaan rutin.
Pada tahap selanjutnya, petugas akan membawa burung ini untuk menjalani tes di laboratorium. Jika burung dinyatakan bebas penyakit, petugas akan melepasliarkannya.(*)