TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Mobil yang dibawa M Fajar Arifin (22) dan dipakai sarana mencuri sepeda gunung merek Polygon, ternyata merupakan mobil sewaan dari sebuah rental di Surabaya.
Mobil yang dibawa M Fajar Arifin, warga Ngagel Rejo, Wonokromo Surabaya ini bersama temannya, Irfan Abdul Aziz (22) asal Lampa, Gresik menyewa mobil Toyota Avanza hitam dengan L 1821 FV.
"Mobil milik rental yang disewa, terpaksa mencuri dan rencananya hasil curian di jual," aku pelaku M Fajar Arifin dalam pemeriksaan diungkapkan Kasi Humas Polsek Rungkut Surabaya, Aiptu Eko Bidianto, Rabu (20/9/2017).
Baca: Utang Sabu Dibayar Nyawa, Polisi Lumpuhkan Dua Kaki Guntur
Di hadapan petugas, pelaku M Fajar Arifin mengakui mencuri lantaran sedang butuh uang.
"Ngakunya tidak punya uang karena memang belum bekerja," tutur Eko Bidianto.
Penyidik masih mengembangkan kasus ini, termasuk kebenaran mobil yang diakui pelaku sewa dari rental.
"Benar atau tidak pengakuan pelaku, itu yang kami sedang selidiki dan dikembangkan," cetusnya.
Diberitakan sebelumnya, M Fajar Arifin dan Irfan Abdul Aziz disergap tim Anti Bandit Polsek Rungkut, 18 September 2017 malam.
Keduanya menyikat sepeda Polygon milik Firmansyah Setyo Ari Wibowo (29), warga Perumahan Taman Rivera Regency P/35 Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya.