News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korem 043/Garuda Hitam Pecat Prajurit Pengguna Narkoba dan Desersi

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua prajurit Korem 043/Garuda Hitam dipecat secara tidak hormat. upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap keduanya berlangsung di lapangan Markas Korem 043/Garuda Hitam, Rabu (20/9/2017) pagi.

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Dua prajurit Korem 043/Garuda Hitam dipecat secara tidak hormat. upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap keduanya berlangsung di lapangan Markas Korem 043/Garuda Hitam, Rabu (20/9/2017) pagi.

Dua prajurit tersebut adalah Serka Mudho, anggota Babinsa Koramil Lemong, Pesisir Utara, Kodim 0422/Lampung Barat dan Serka Awang Tri, anggota Babinsa Koramil 426-01/Mesuji. mereka diberhentikan karena desersi dan terlibat narkoba.

Upacara pemecatan dipimpin langsung Komandan Korem 043/Garuda Hitam Kolonel Inf Hadi Basuki.

Hadi mencopot pakaian dinas harian yang dikenakan keduanya diganti dengan pakaian batik.

Baca: Bila Terbukti Korupsi, Eddy Rumpoko Bakal Dipecat dari PDIP

Menurut Hadi, pemecatan tersebut sebagai bukti nyata dan komitmen TNI AD dalam menindak pelanggaran yang dilakukan prajuritnya.

"Ini adalah bentuk penegakan disiplin dan tertib hukum di lingkungan Korem 043/Garuda Hitam," ujarnya.

Bagi Hadi, memecat prajurit adalah keputusan berat karena berdampak terhadap banyak orang, terutama  istri, anak-anak atau orang yang mempunyai ikatan emosional dengan prajurit yang dipecat.

Menurut dia, keputusan pemecatan diambil karena kesalahannya berakibat fatal, merugikan orang banyak dan merusak citra TNI AD.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini