News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota Ormas Sewa Kamar Kos Khusus Memecah Sabu Menjadi Paket Kecil

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

I Komang Surya ditangkap dengan barang bukti setengah kilogram sabu. TRIBUN BALI/I DEWA MADE SATYA PARAMA

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - I Komang Surya (25), anggota ormas yang ditangkap karena kepemilikan sabu seberat setengah kilogram ternyata menyewa kamar kos khusus untuk memecah sabu menjadi paket kecil.

Selain sudah menangkap Surya, Polda Bali kini masih memburu empat rekan pelaku yang diduga ikut melancarkan peredaran narkotika di wilayah Denpasar.

Wadir Resnarkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko mengatakan barang bukti paket besar disimpan di dalam kamar kosnya, Jalan Pondok Indah, Denpasar yang digunakan untuk memecah paket besar tersebut.

Setelah digeledah, polisi menemukan kunci kos lain di saku celananya.

Baca: Kera dan Ular Turun Gunung Sejak Tiga Hari Lalu, Mungkinkah Gunung Agung akan Meletus?

"Di TKP kedua yakni di kamar kos Jalan Pidada kami menemukan barang bukti berupa plastik klip dan sebuah buku catatan transaksi sabu," ungkapnya.

Mantan Kapolres Jombang ini menyebut ada seseorang narapidana bernama Kadek yang mengendalikan Surya dari balik sel Lapas Kerobokan.

Anggota Ormas ini akan dibayar Rp 10 juta apabila berhasil mengedarkan sabu yang diterimanya dari Lapas Madiun.

Sementara itu, setengah kilo sabu itu didatangkan oleh seseorang kurir dari Madiun menuju Bali dengan menempuh perjalanan darat menggunakan bus angkutan umum.

Baca: Setiap Habis Pijat, Sumiati Berikan Pil PCC kepada Pasien, Katanya Bagus untuk Tulang

Kemudian paket besar tersebut ditaruh di suatu tempat dan diambil langsung oleh tersangka.

"Barang dikirim oleh seorang kurir dari Madiun ke Bali. Kemudian diambil oleh tersangka," tuturnya.

Setelah diterima dan dipecah, napi Lapas Kerobokan akan menuntun Surya untuk menempel sesuai alamat yang diinstruksi.

Ternyata pelaku tak seorang diri dalam beraksi mengedarkan sabu. Ada empat rekan yang masih diburu oleh Polda Bali karena diduga ikut membantu Surya dalam mengedarkan sabu.

"Ada empat orang masih berkeliaran hanya ditugaskan sebagai peluncur. Kami masih memburu mereka," tegasnya.

Baca: Kerangka dan Organ Tubuh Pengusaha Asal Tangerang Ditemukan di Lima Tempat Berbeda

AKBP Sudjarwoko menjelaskan Surya terjun ke bisnis haram ini sejak Februari dan bila diakumulasikan sabu yang dia diterima mencapai tiga kilogram.

"Pelaku sudah menjadi target operasi sejak bulan Maret lalu," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini