TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang anggota ormas, I Komang Juli Kamawijaya nekat melukai  anggota Dit Intelkam Polda Bali, Bripda Komang Trio Satriawan (23) di Jalan Narakusuma, Denpasar, Bali.
Pelaku melukai tangan kiri korban dengan menggunakan sebilah pisau.
Menurut informasi yang dihimpun Tribun Bali, kejadian ini bermula saat korban melintas di TKP, tiba-tiba saksi bernama Pande meneriakan kata "oitt", saat hendak mengeluarkan motor.
Korban kemudian cekcok dengan saksi.
Saat cekcok berlangsung, muncul pelaku yang seketika menendang ban motor korban.
Tanpa basa-basi, pelaku yang saat itu dalam kondisi mabuk mengeluarkan pisau dan mencoba menusuk tangan kiri korban.
Baca: Jusuf Kalla: Agama Bukan Akar Penyebab Konflik
"Korban mengalami luka robek atau sayatan dan sempat dirawat di rumah sakit," kata sumber.
Pada pukul 03.00 Wita, pelaku berhasil diamankan.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja membenarkan kejadian ini.
"Pelaku merupakan anggota ormas berhasil diamankan. Dari tangan pelaku kami amankan sebuah pisau dan pakaian yang dikenakan saat kejadian," ungkapnya.