Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kawasan Jl Zainul Arifin, atau yang lebih dikenal dengan Kampung Kubur, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah yang dulunya dikenal sebagai basis peredaran narkoba kini beralih menjadi lokasi penjualan motor curian.
Fakta ini terungkap tatkala petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap sindikat pencuri motor bernama Reja Fahlevi Lubis (34) warga Jl Medan Area Selatan, Gang Sehati, Kelurahan Suka Ramai I, Kecamatan Medan Area.
"Tersangka RFL ini awalnya mencuri motor di Jalan Medan Area Selatan, tepatnya di depan Gang Ikhlas pada perayaan 17 Agustus lalu. Korbannya bernama Putri (20) warga Jalan Belibis," ungkap Kapolsek Medan Area, Kompol Hartono, Senin (25/9/2017).
Baca: Pemilik Nikahsirri.com Terinspirasi Lelang Perawan di Rumania yang Laku Rp 33 M
Setelah kasus ini dilaporkan, polisi pun mengumpulkan saksi-saksi di lokasi.
Dari keterangan saksi-saksi, didapatilah ciri-ciri tersangka.
"Hampir empat minggu kami buron, tersangka diketahui bersembunyi di Jalan Pasar Merah. Kemarin malam, saya minta anggota langsung menangkap tersangka," katanya.
Dari hasil interogasi terhadap tersangka, diketahui motor curian itu telah dijual pada seorang penadah di kawasan Kampung Kubur. Tersangka mengaku, motor curian dijual seharga Rp 800 ribu.
"Pengakuan tersangka motor curian dijual pada seorang penadah di Kampung Kubur. Namun, ia belum mau menyebutkan siapa penadahnya," kata Hartono.
Mantan petugas Propam Polda Sumut ini mengaku tengah mendalami kasus ini lebih lanjut.
Ia sudah meminta anggotanya mencari informasi siapa penadah barang curian di Kampung Narkoba tersebut. (Ray/tribun-medan.com)