Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Peringatan Hari Agraria Nasional di Kota Medan diwarnai aksi demo kelompok tani. Seratusan masa dari berbagai daerah datang dan mengepung kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara di Jl Brigjend Katamso, Medan Maimun.
Dalam aksinya kali ini, masa menutup separuh jalan dengan membentangkan spanduk dan poster berisikan kecaman. Massa meminta BPN mencabut segala perizinan yang dimiliki perkebunan II, III dan IV.
Baca: Fakta-fakta Buaya di Muara Jawa, Pawang pun Ikut Dimangsa, Ini Keanehannya
"Kenapa BPN memberi izin perpanjangan HGU pada perkebunan yang bersengketa dengan masyarakat. Harusnya perizinan tidak perlu dikeluarkan lagi. Ada indikasi, oknum pejabat di BPN ini menerima suap dari perkebunan," ungkap Syamsul Hilal, mantan anggota DPRD Sumut yang berada di barisan petani, Senin (25/9/2017) siang.
Pria yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Sumut selama dua periode itu mengatakan, sudah seharusnya KPK turun ke Sumatera Utara memeriksa pejabat-pejabat BPN. Kata Syamsul, ia mengetahui siapa saja pejabat yang menjual tanah pada mafia dan pengembang.
"Kalau saya KPK, sudah saya buktikan ini. Maka dari itu, KPK harus periksa BPN ini. Saya pastikan ada permainan di sini," tegas Syamsul.
Di tengah kerumunan masa aksi, Syamsul yang mengenakan peci hitam dipadu kemeja hitam juga menyinggung adanya pembentukan Tim Inventaris Pertanahan dan Pansus Tanah DPRD Sumut. Kata Syamsul, tim yang dibentuk ini tak lebih dari pencitraan pejabat tertentu jelang Pilkada 2018 mendatang.
"Yang jelas, laksanakan undang-undang agraria itu. Jangan lagi keluarkan HGU pada perkebunan. Kita mengakui Pancasila, tapi tidak pernah mengamalkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia," katanya.