Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - YI (21) dicabuli oleh orang yang sudah ia kenal di kamar sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Korban dipaksa oleh pelaku yang diketahui berinisial RA (25) sampai terjadi perbuatan tidak senonoh tersebut sebanyak dua kali.
Korban berontak namun kalah tenaga dan juga lokasinya pun di kamar hotel.
Dari informasi yang disampaikan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan, Selasa (26/9/2017) peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Sabtu (23/9/2017) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Korban atau pelapor YI meminjam uang kepada pelaku RA.
RA kemudian menjemput korban di Jalan Kaharudin Nasution dan selanjutnya membawa korban ke salah satu hotel di Jalan Sudirman.
Pelaku RA beralasan akan menyerahkan uang pinjaman tersebut di hotel.
Dalam prosesnya RA menyuruh YI masuk ke dalam kamar hotel tepatnya di kamar 138.
Selanjutnya RA menyusul masuk ke dalam kamar.
RA langsung mengunci pintu kamar dan duduk di tempat tidur sembari bercerita masalah pinjaman uang.
Pelaku RA kemudian mendorong korban ke atas tempat tidur dengan paksaan.
Menarik pakaian korban, namun korban masih berusaha melakukan perlawanan.
Korban berlari dan hendak menelepon namun cepat ditahan oleh pelaku.
Kemudian pelaku berkata, "tidak akan kulepaskan kamu sebelum aku dapat, atau gak aku lakukan kekerasan kau disini.".
Korban tidak kuasa melawan karena pelaku terus melakukan dengan paksaan.
Saat itulah terjadinya pencabulan pada korban sebanyak dua kali.
Korban syok sampai tidak bisa tidur hingga pagi hari.
Atas peristiwa itu korban kemudian melapor ke polisi.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan dan pendalaman," kata Polius.