Laporan Wartawan Tribun Baii I Made Ardiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Anggota Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat melakukan penangkapan tersangka spesialis pencurian kamar kos.
Adalah Eka Prasetia (23) asal Tangerang Banten tinggal sementara di Jalan Kubu Bene Kuta Badung Bali.
Ia pun dijebloskan penjara.
"Kami pertama kali amankan pembeli HP curian tersangka. Kemudian, informasi dari yang membeli hp curian tersangka mengatakan tersangka di Bali. Dari itu kami lakukan penyelidikan dan meringkus tersangka," ucap Kapolsek Denpasar Barat Kompol Gede Sumena, Selasa (26/9/2017).
Penangkapan dilakukan, pada Kamis 22 September 2017 pukul 12.00 Wita.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, berupa sebuah iphone merah 7+, sebuah Iphone hitam 7+, sebuah TV LED 32 inci, satu PS 3 merek Sony, sebuah baju abu-abu dan sebuah celana jeans.
"Kami memburu tersangka hingga ke Jakarta. Dan melakukan pengamanan terhadap pembeli Hp atau penadahnya. Ternyata, tersangka berada di Bali dan akhirnya kami amankan. Dalam penangkapan tersangka memgakui perbuatannya. (ang)