Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja mengamankan seorang pelaku Jambret di kawasan Jodoh.
Pelaku tertangkap tangan saat melakukan pencurian terhadap korbanya.
Saat ini, pelaku yang diketahui bernama Al Ghazali (29) tersebut mendekam di Polsek Lubuk Baja untuk proses lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Awal Syakban Harahap mengatakan, pelaku cukup sadis dalam melakukan aksi kejahatannya.
Pelaku mencoba menarik perhiasan emas yang dipakai korban.
"Pelaku ini tergolong nekat, dia menarik secara paksa kalung emas yang dipakai korban. Saat tarik-tarikan itu terjadi korban kemudian berteriak minta tolong," sebut Awal, Selasa (26/9/2017) siang.
Baca: Duh, Oknum Polisi di Riau Ini Menjambret Setelah Nyabu
Cerita ini bermula ketika korban selesai belanja dari kawasan Tos 3000 Jodoh Minggu (24/9/2017) lalu.
Usai berbelanja, korban menuju parkiran untuk mengambil sepeda motornya.
Saat perjalanan pulang, tiba-tiba pelaku dari arah belakang menarik kalung korban.
Di sana pelaku mulai nekat, dia tidak mempedulikan lagi kalau aksinya itu sudah diketahui orang lain.
"Dia tetap nekat dan berusaha kabur. Kemudian dikejar oleh anggota sekuriti di sekitar sana. Beberapa saat kemudian diaberhasil diamankan," sebutnya.
Saat di tangkap, banyak warga yang hendak menghakimi pelaku.
Baca: Kedapatan Bawa 535 Gram Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap Bea Cukai Batam
Agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan, petugas keamanan disana akhirnya meminta tolong kepada pihak kepolisian agar segera diamankan.
"Setelah mendapatkan laporan, kita langsung tangkap pelaku," seut Awal lagi.
Akibat perbuatan tersebut, pelaku harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Sementara korban mengalami kerugian senilai Rp 3,5 juta. (koe)