News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemkab Katingan Diimbau Jangan Cari 'Kambing Hitam' Terkait Simpanan APBD

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kabupaten Katingan, H Ahmad Yantenglie , saat memimpin rapat koordinasi awal tahun bersama seluruh SKPD dilingkungan Pemkab Katingan, Senin (9/1/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemkab Katingan diimbau jangan mencari kambing hitam terkait polemik simpanan uang rakyat yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disimpan di Bank Tabungan Negara (BTN) Pondok Pinang, Jakarta.

"Pemkab Katingan janganlah mencari kambing hitam atas polemik tersebut. Tak etis masalah internal membawa institusi lain menjadi korban," ungkap Ketua Presidium Kamerad Haris Pertama, Selasa (26/9/2017).

Dia menjelaskan, bahwa bukan menjadi rahasia umum sering terjadi pada pejabat yang telah membuka aibnya sendiri di depan umum. Kata dia, kasus yang menimpa pemerintah Kabupaten Katingan adalah salah satu contohnya.

"Kami sangat menyayangkan sikap Pemkab Katingan saat ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Haris melihatnya aneh jika mereka meminta balik uang yang disimpannya di Bank BTN.

Sehingga Pemkab Katingan lantas menyeret nama bank untuk bertanggung jawab atas duit yang sudah diambil sendiri oleh koleganya.

"Sungguh aneh jika masalah dibikin sendiri kok cari korban lain untuk bertanggungjawab. Mengapa seret-seret BTN," kata dia.

Haris mencurigai ada permainan yang dibuat oleh mereka untuk sengaja bermain di air keruh dalam polemik itu.

Jika diperlukan, Kamerad akan serukan pada mahasiswa yang saat ini telah bergabung dan menjadi anggota garda NKRI untuk berunjuk rasa ke Pemkab Katingan.

"Jangan ada pejabat daerah yang bermain kotor. Pemkab Katingan agar segera menyelesaikan masalah internalnya sendiri. Jangan mencari kambing hitam untuk membersihkan diri. Kami akan turunkan mahasiswa untuk menyambangi Pemkab Katingan," sebut Haris.

Sementara itu secara terpisah, Agus Susanto Corporate Secretary BTN menjelaskan sejauh ini pencairan dana diyakini Pemkab sudah sesuai dengan mekanisme Bank.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini