Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Peredaran narkoba sekarang ini tak hanya marak di perkotaan saja. Di desa-desa, baik narkoba jenis ganja ataupun sabu sudah mulai merusak sendi tatanan sosial di pedesaan.
Dari hasil pemetaan petugas Polsek Kutalimbaru, ada satu desa yang terbukti sebagai pemasok narkoba.
Adapun wilayah yang sudah dipetakan dan pernah digerebek itu yakni Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
"Dari hasil penindakan belum lama ini, ada delapan tersangka yang kami tangkap. Enam diantara pelaku ini adalah bandar dan pengedar narkoba," kata AKP Martualesi Sitepu, Kamis (28/9/2017).
Mantan Kanit Reskrim Polsek Delitua itu mengatakan, ada 31 gram sabu yang disita dari enam orang tersangka.
Baca: Mahasiswa Selundupkan Sabu dalam Bungkusan Nasi Goreng Buat Penghuni Tahanan Polisi
Mereka yang ditangkap sempat melawan, dan ditemukan dua buah senapan angin rakitan.
"Dalam menangani masalah narkoba ini, polisi juga tak bisa sendirian bergerak. Kami harap para kepala desa ikut serta melakukan monitor wilayah kerjanya masing-masing dan memberikan informasi pada kami," kata mantan Wakapolsek Medan Barat ini.
Selain menggandeng kepala desa, Polsek Kutalimbaru juga menggandeng petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang.
Kepala BNNK Deliserdang, AKBP Joko Susilo sepakat membentuk tim gabungan anti narkoba dengan melibatkan masyarakat.(Ray/tribun-medan. com)