Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Boris Georgiev dan Marian Bogidarof Serafinoff diringkus anggota Ditreskrimsus Polda Bali.
Dua orang WN Bulgaria, itu diamankan karena membobol ATM dengan mencuri pin atau data nasabah.
Mereka diamankan di kawasan wisata Lovina Singaraja Buleleng Bali.
Menariknya, adalah cara mereka melakukan tindak pencurian itu yang dipelajari dari Jerman.
Dir Ditreskrimsus Polda Bali, Kombespol Kennedy, menyatakan, awal mulanya tersangka mempersiapkan cara dengan proses skimming.
Proses skimming ini sendiri, mampu mengambil data nasabah berupa PIN ATM.
Baca: Pengamat: Perusahaan Asuransi Jangan Persulit Klaim Nasabah
Alat skimming itu berupa kamera yang menggunakan mini wifi router.
Nah, alat ini sudah terpasang di mesin ATM, tepatnya dari penutup tombol ketika nasabah memasukkan nomor PIN.
Lantas data-data nasabah ini akan masuk ke dalam sebuah laptop dan tersimpan dalam sebuah memori.
"Jadi mereka akan masuk lagi ke mesin ATM untuk mengambil memory card. Dan mereka masuk menggunakan helm dan menghalangi kamera snapshot ATM dengan menggunakan dompet," ucap Kennedy, Kamis (28/9/2017).
Setelah itu, sambung Kennedy, tersangka akan menggandakan data nasabah dan PIN menggunakan kartu ATM baru.
Nah, kartu ATM sendiri bisa untuk mengakses semua jenis mesin ATM. Dalam sehari, bisa ratusan juta kedua tersangka meringkus uang nasabah.
"Uang hasil kejahatan ini digunakan tersangka untuk foya-foya dan dikirmkan ke keluarganya di Bulgaria," jelas Kennedy.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sebuah mini wifi router (alat skimming), sebuah hidden kamera dan potongan Lakban.
Dan juga beberapa barang lainnya berupa 58 kartu ATM palsu, 8 Hp, uang tunai Rp. 30 juta, dua buah pasport atas nama tersangka. Modus ini dilakukan sejak 2015 lalu oleh tersangka.
"Daerah operasinya di Lombok dan Bali. Mereka mengunakan mobil sewaan dan hasilnya sudah miliaran rupiah mampu dikuras uang milik nasabah," bebernya. (ang).