Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Diduga merudapaksa seorang pelajar, E (25) dilaporkan ke polisi.
Informasi yang disampaikan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan, Minggu (1/10/2017), pelapor merupakan orang tua korban.
Dikatakan Polius, orang tua korban mendapatkan informasi bahwa anaknya yang berinsial W (14), siswi SMP, telah dirudapaksa oleh E sebanyak dua kali.
Informasi tersebut disampaikan oleh saksi berinsial VY.
VY mengatakan bahwa W telah diperkosa oleh E sebanyak dua kali di Jalan sekolah di wilayah Rumbai Pesisir.
Mendapatkan informasi itu, pelapor kemudian mempertanyakannya kepada E dan memintanya bertanggungjawab.
Namun E menyangkal tuduhan tersebut. Karena itulah pihak keluarga kemudian melaporkan E ke Polresta Pekanbaru.
Menurut Polius, kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan.
"Laporan sudah kita terima. Kasusnya masih dalam penyelidikan," terang Polius. (*)