News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

9 Bocah Ini Begal Menakutkan Warga di Denpasar, Tega Melukai Korbannya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sembilan tersangka anak di bawah umur saat di Mapolsek Denpasar Selatan. (I Made Ardhiangga).

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR -- Sembilan bocah alias anak di bawah umur yang bisa dibilang begal meresahkan di Denpasar.

Aksinya, bahkan sampai melukai korbannya. Mereka menghadang dan menjarah paksa harta korbannya. Ketika tak mau, pisau tajam pun mendarat ke tubuh korban.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, IPTU Bangkit Dananjaya, menyatakan sembilan orang ini melakukan aksinya dengan cara menghadang dan mempersiapkan aksinya dengan matang.

Baca: Lelaki Ini Dilaporkan Memperkosa Gadis 14 Tahun

Contohnya, sebelum beraksi selain membawa sajam, nomor plat motor ditutup dengan plastik hitam. Sehingga korbannya tidak mengenali ketika melapor ke polisi.

Sembilan tersangka anak di bawah umur saat di Mapolsek Denpasar Selatan. (I Made Ardhiangga).

"Mereka memang mempersiapkan aksinya dengan matang. Plat nomor ditutupi sehingga korbannya tidak bisa mengenali motornya. Tapi kami berhasil meringkus usai ada tiga kejadian yang mereka lakukan," ucap Bangkit Senin (2/10/2017).

Bangkit menyebut, sembilan tersangka yang masih di bawah umur itu adalah MAD (15), KAP (15), RZL (15), IKR (15), IKA (15), IWRM (15), KAS alias IMUNG (17), SDC alias DWIK (15) dan IGAP (15). Mereka diamankan dalam dua kelompok, pertama adalah enam orang yakni MAD (15), KAP (15), RZL (15), IKR (15), IKA (15), IWRM (15) dan kelompok kedua adalah KAS alias IMUNG (17), SDC alias DWIK (15) dan IGAP (15). Mereka diamankan di Jalan Padang Galak Denpasar.

"Otak dari aksi ini adalah MAD. Untuk enam tersangka pertama melakukan aksinya di Sidakarya. Dan tiga yang lainnya diamankan karena aksi di Jalan Tukad Barito. Dan MAD yang melakukan di beberapa aksi begal," ungkapnya.

Selain tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa tas selempang berisi uang Rp 400 ribu, HP advan putih, dompet coklat, sebuah HP samsung putih, tiga unit sepeda motor yang dikendarai tersangka, sebuah pisau dan sebuah bangku kayu. Barang bukti di atas dari enam tersangka pertama yang diamankan.

Sedangkan dari tersangka tiga yang ditangkap kemudian, ialah sebuah pisau lipat stainless steel, sepotong besi panjang sekira 30 centimeter dan sebuah roti kalung.

"Mereka melakukan aksi ada di Jalan Tukad Barito Simpang enam, Jalan Sidakarya, Jalan Bulu Indah dan Gunung Agung. Dan otaknya ialah MAD," bebernya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini