Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Dedi Iskandar
TRIBUNNEWS.COM, SUKA MAKMUE - Aparat Polres Nagan Raya hingga Senin (2/10/2017) siang masih mengamankan dua unit mobil jenis L-300 pick up yang mengangkut dua ton sawit yang diduga hasil curian, di kawasan perkebunan milik sebuah koperasi di Kecamatan Tadu Raya.
Informasi yang diperoleh Serambi menyebutkan, kedua mobil tersebut ditangkap, Jumat (29/9/2017), setelah dilaporkan oleh pihak koperasi kepada aparat kepolisian di Mapolsek Kuala.
Sebuah sumber mengatakan, selama ini, setiap hari ada oknum yang mengaku dari masyarakat mencuri buah sawit, lantaran masing-masing pihak mengklaim lahan yang sudah ditanami kelapa sawit tersebut merupakan milik mereka.
Baca: Subuh Sempat Telepon Papa, Siangnya Dhea Dikabarkan Sudah Berpulang
Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi SH MH yang dikonfirmasi Serambi membenarkan pihaknya sudah mengamankan dua mobil pengangkut sawit di Mapolres setempat, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
"Mobil ini diamankan untuk meredam situasi di masyarakat, karena terkait sengketa lahan yang masih belum selesai sampai saat ini," kata dia.