News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ungkap Kasus Bentok Bonek vs Pesilat, Polisi Periksa 5 Orang

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Polrestabes Surabaya kunjungi rumah duka M Anis. (surya/doso priyanto)

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polretabes Surabaya berusaha mengungkap siapa pelaku pengeroyokan yang menyebebkan dua orang PSHT, Aris dan Anis.

Penyidik Satreskrim Polretabes Surabaya sudah memeriksa lima orang dalam kasus ini.

Kasat Reskrim Polretabes Surabaya, AKBP Leonard M Sinameba menjelaskan, lima orang yang sudah dimintai keterangan itu, rinciannya dua orang saksi dari polsi dan tiga saksi dari masyarakat.

"Kami sedang melakukan pendalaman keterangan saksi-saksi. Mudah-mudahan bisa ada petunjuk guna mengungkap kasus ini," sebut Leonard, Senin (2/10/2017).

Leonard menuturkan, dalam kasus ini dibentuk tim gabungan yang berisi dari anggota Polsek Tandes dan Satreskrim Polretabes Surabaya.

Tim gabungan ini terus bekerja keras guna mengumpulkan keterangan dan barang bukti yang bisa mebgfungkap peristiwa berdarah bentrok bonek (suporter Persebaya) dengan PSHT.

"Penyidik sedang mencari dan menemukan bukti pendukung dan persesuaian petunjuk-petunjuk yang ada guna mengungkap pelakunya," cetus Leonard.

Keduali itu, penyidik juga mesih menunggu hasil outopsi dua korban yang dilakukan tim dokter forensik RS Dr Soetomo.

Diharapkan hasil outopsi bsia segera keluar dan bisa menjadi salah satu petunjuk guna penanganan peristiwa ini.

"Hasil outopsi belum keluar, kami amsih menunggu hasilnya," tutur Leonard.

Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok suporter bola Surabaya terlibat bentrok dengan PSHT di depan SPBU Balongsari Jl Raya Balongsari, Tandes, Surabaya, Minggu (1/10/2017) dini hari.

Dalam insiden berdarah ini, Aris dan Anis, anggota PSHT tewas setelah menjadi korban pengeroyokan. fat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini