TRIBUNNEWS.COM - Dituduh mencuri di rumah majikan ibunya, seorang anak 11 tahun di Kota Bogor, mengalami penganiayaan. Terdapat luka sundutan bara rokok hingga luka lebam.
Pelakunya, pasangan suami istri yang merupakan sang majikan.
Petugas unit perlindungan perempuan dan anak, PPA, Polresta Bogor Kota, menangkap pasangan suami istri berinisial E dan U di rumahnya di daerah Tajur, Bogor.(*)
Baca tanpa iklan