Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Hukum karma berlaku bagi siapa saja yang membuat kejahatan. Seperti halnya yang dialami oleh Juwanda warga Jl Sekata, Lorong II, Gang Nusa Indah No18 B, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.
Gara-gara mencuri uang dan barang berharga milik warga yang tengah salat subuh, pria berusia 38 tahun ini ditembak di bagian kaki kanannya.
Ia pun kemudian diboyong ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan untuk mendapatkan perawatan.
"Tersangka kami tangkap dinihari tadi tak jauh dari kediamannya. Karena berusaha kabur saat diminta menunjukkan barang yang telah dicuri, anggota terpaksa memberikan tindakan tegas terukur pada tersangka," kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Revi Nurvelani, Selasa (3/10/2017) sore.
Revi mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka terjadi pada 9 September lalu.
Kala itu, korbannya Jul Rahmad (42) tengah menunaikan salat subuh.
"Selepas salat subuh, korban kaget melihat pintu kamarnya terbuka. Ia mendapati yang di saku celana sebanyak Rp3 juta telah raib," kata Revi.
Selain mencuri uang, pelaku juga menggasak sejumlah handphone dan perhiasan.
Setelah kejadian, pelaku kabur dan menjual barang-barang tersebut.
"Pelaku juga pernah mencuri sepeda motor. Ketika kami ketahui keberadaannya pada dinihari tadi, saya minta Kanit Reskrim (Iptu Said Husein) untuk melakukan penyergapan," ungkap Revi.
Untuk saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polsek Medan Barat setelah sebelumnya dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan. Ada barang bukti berupa sepeda yang diamankan dari tangan pria bertato itu. (Ray/tribun-medan.com)