TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Staf bidang advokasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh, M Nasir, menyebutkan areal Hutan Lindung Keumuning yang sebagian masuk dalam wilayah Pemko Langsa, terus mengalami pengurangan luas hutan karena penebangan liar dan alih fungsi menjadi kebun (deforestasi).
Data diperoleh oleh sejumlah LSM pemerhati lingkungan di Langsa, Hutan Lindung Keumuning kini telah beralih fungsi menjadi kebun sawit dan kebun karet.
"Ironisnya, lahan kebun di areal hutan lindung itu ada yang sudah bersertifikat yang dikeluarkan BPN setempat, memiliki akta jual beli tanah, lengkap dengan surat keterangan tanah dari keuchik,” ungkap M Nasir, dalam diskusi terfokus (FGD) yang digelar Senin (2/10), dihadiri Wali Kota Langsa, Usman Abdullah SE atau Tauke Seuem.
Atas kondisi ini, forum diskusi ini pun menawarkan sejumlah solusi, antara lain perlu segera dilakukan pemetaan kawasan hutan lindung yang telah dirambah, sehingga mendapatkann data konkret terkait luas lahan hutan yang rusak.
Kemudian melakukan klarifikasi dari Badan Pertanahan Negara (BPN), camat, serta keuchik atas penerbitan sertifikat, akta jual beli, serta surat keterangan tanah yang telah dikeluarkan.
Baca: Sempat Kelaparan, Pembantai Keluarga Kekasih Itu Keluar Hutan Lalu Ditangkap
“Lalu, Pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup melalui KPH III harus melakukan operasi terpadu, melibatkan kepolisian untuk menindak pelaku yang terlibat dalam aktivitas perambahan hutan tersebut,” katanya.
Selanjutnya, Pemerintah Aceh bersama Pemko Langsa harus melakukan kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan, melakukan memberdayakan ekonomi masyarakat di pinggiran kawasan hutan, dan membuat serta menyosialisasikan tapal batas kawasan hutan.
“DPRK Langsa juga dimungkinkan untuk membentuk Pansus menelusuri kasus pengrusakan Hutan Lindung Keumuning ini,” sarannya.
Wali Kota Langsa, Usman Abdullah SE, mengatakan bahwa seluruh warga Kota Langsa sangat bergantung pada Hutan Lindung Kemuning, khususnya dalam hal penyediaan air bersih untuk masyarakat.
Baca: Kurangi Dampak Lingkungan dan Sosial Melalui Praktek Bisnis yang Tertanggung Jawab
“Kini hutan lindung tersebut sebagian besar telah berubah fungsinya menjadi kebun. Ini harus menjadi perhatian serius demi kelangsungan hidup khususnya warga Langsa," katanya saat mebuka FGD Penanganan Kejahatan Perusakan Kawasan Hutan Lindung dan Upaya Pengembalian Fungsi Kawasan Hutan Lindung Keumuning, yang digelar di aula Sekretariat Pemko Langsa, kemarin.
Jika tidak diselamatkan dari sekarang, maka ke depan daerah ini akan mengalami masalah dalam penyediaan air bersih.
Usman Abdullah menambahkan, pihaknya mendukung dan berkomitmen untuk bekerjasama dengan lembaga-lembaga yang peduli lingkungan, untuk mengembalikan fungsi hutan lindung Keumuning tersebut.(zb)