News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menghindari Kejaran Polisi, Pria Ini Sembunyi di Rumah Pacar

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi diborgol

TRIBUNNEWS.COM, MANADO  - Sempat buron dengan kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) pada bulan Agustus lalu, akhirnya ML (23) warga Kelurahan Bailang Lingkungan VI Kecamatan Bunaken dibekuk Tim Paniki Rimbas dua Polresta Manado.

Penangkapan tersebut terjadi di Kelurahan Bailang Kecamatan Bunaken. Senin (2/10) sekitar 22.30 Wita.

Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan tersebut berawal saat Tim Paniki Rimbas dua di bawah pimpinan Aipda Joun Polii mendapat informasi dari masyarakat bahwa ML sedang berada di sebuah warung yang tak jauh dari rumahnya.

Tak menunggu lama, Tim anti bandit Polresta Manado ini langsung menuju lokasi yang dimaksud.

Alhasil ML dapat dibekuk saat sedang berada di warung.

Baca: Aksinya Terekam CCTV, Masyitah Kembali Diborgol Polisi

Selanjutnya ML digiring ke Polsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib.

Saat diwawancarai ML mengaku kalau dirinya sempat bersembunyi di rumah pacarnya.

"Saya bersembunyi dirumah pacar saya yang berada di Kelurahan Pandu Kecamatan Bunaken," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Iptu Bunaken Yusak Parinding membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Saat ini ML sedang diperiksa oleh penyidik dan selanjutnya akan segera di proses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. (nie)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini