News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di Gresik Bobol Brankas Perusahaan dan Tilep Puluhan Juta Rupiah untuk Bayar Utang Pernikahan

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Sidayu, AKP Siswanto (paling kiri) saat menunjukkan tersangka Mubarok (kedua dari kiri) beserta uang jutaan Rupiah yang menjadi barang bukti aksi pencurian, Selasa (3/10/2017).

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Moh Mubarrok (30), warga Desa Bunderan, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik ditangkap jajaran Polsek Sidayu karena diduga membobol brankas berisi uang Rp 25 juta dari tempatnya bekerja. 

Kapolsek Sidayu, AKP Siswanto, mengatakan bahwa tersangka ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari bos tempat tersangka bekerja. 

Dikatakan Siswanto, tersangka bisa membobol brankas tersebut saat mendapat giliran jaga malam. 

Saat itu, tersangka 'iseng' mengutak-atik kombinasi kunci brankas. 

Tak disangka, dia mendapatkan kombinasi kunci yang benar. 

Dia lalu mengambil uang senilai Rp 25 juta dari total Rp 305 juta yang tersimpan di dalam brankas. 

"Tersangka MM mengambil uang di brangkas ketika menjaga toko milik juragannya. Sekarang kasusnya masih dikembangkan," kata Kapolsek Bungah AKP Siswanto, Selasa (3/10/2017).

Atas kejadian kehilangan itu, korban langsung lapor ke Polsek Sidayu. Sehingga anggota langsung menangkap tersangka dengan barang bukti uang sisa kejahatan yang belum digunakan sebanyak Rp 15 juta.

"Tersangka mengaku, uang hasil mencuri digunakan untuk membayar utang saat acara pernikahan," katanya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini