News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Ini Tertangkap Tangan Sedang Menimbang Sabu

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sabu

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Delitua kembali menangkap pengedar sabu yang kerap meresahkan masyarakat. Kali ini, pengedar sabu yang ditangkap adalah Gustami Arifin Nasution (34).

Tersangka ditangkap di kamar rumahnya yang berada di Jl STM Gang Suka Rindu, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor. Ketika digerebek, tersangka tengah menimbangi sabu yang hendak diedarkan pada pelanggannya.

"Untuk menangkap tersangka ini tidak mudah. Anggota sempat melakukan penyamaran untuk masuk ke rumah tersangka," kata Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna, Selasa (3/10/2017).

Wira mengatakan, dari kamar Gustami, polisi menemukan satu paketan sabu yang hendak dipaketkan ke dalam kemasan lebih kecil.

Turut ditemukan timbangan elektrik dan pipa kaca berisi sisa pakai serbuk kristal tersebut.

Baca: Penjual Kerang Diamankan Saat Ambil Sabu di Bawah Tiang Listrik

"Rumah tersangka ini kerap dijadikan lokasi transaksi. Begitu anggota yang menyamar mendapati barang bukti, GS langsung dibekuk," ungkapnya.

Dari pengakuan tersangka, ia berdalih belum lama mengedarkan narkoba. Namun, keterangan tersangka bertolak belakang dengan keterangan warga yang menyebut bahwa Gustami adalah pemain lama.(Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini