Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Inilah ungkapan yang tepat bagi Zukri Murdani (33).
Warga Jl Karang Sari I, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia ini akhirnya tertangkap tangan setelah dua kali mencuri kotak infaq.
Menurut cerita Kaposlek Delitua, Kompol Wira Prayatna, Zukri mencuri kotak infaq yang ada di toko roti Judens Jl Luku I, Kelurahan Kawalan Bekala, Kecamatan Medan Johor.
Sebelum mencuri, tersangka masuk ke dalam toko berpura-pura hendak membeli sesuatu.
"Ketika berada di dalam toko, pelaku ini malah berusaha membuka gembok yang ada di kotak infaq. Saat aksinya ketahuan oleh penjaga toko, tersangka malah beralasan hendak mengganti gembok yang sudah rusak," kata Wira, Rabu (4/10/2017).
Karena tersangka sudah dua kali mencuri kotak infaq, spontan penjaga toko teriak. Warga yang ada di lokasi kemudian ikut mengamankan Zukri dan menghakiminya beramai-ramai.
"Setelah kejadian, pemilik kotak infaq yakni Pondok Pesantren Al Mundziri yang diwakili oleh Maman Romansyah melapor ke kami lewat aplikasi Polisi Kita. Lalu, anggota saya minta ke lokasi untuk mengamankan tersangka," katanya.
Untuk saat ini, sambung Wira, barang bukti yang didapat berupa kotak infaq yang hendak dicuri. Satu alat potong besi, dan satu unit sepeda motor Suzuki Spin BK 2340 UZ milik tersangka