Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Andi (24) sudah lama menjadi target petugas Unit Reskrim Polsek Pancur Batu.
Lelaki yang tinggal di Jl Salam Tani, Desa Pertampilan, Pancur Batu ini adalah satu dari sekian banyak bandar ganja yang beroperasi di wilayah Pancur Batu.
"Tersangka ini kami ringkus di rumahnya saat tengah memaketkan ganja. Dari tangan tersangka, kami sita 19 paket ganja kering," kata Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Sehat Tarigan, Kamis (5/10/2017).
Sehat mengatakan, selain paketan ganja kering, ditemukan ranting ganja di dalam rumah tersangka. Kemudian, disita pula uang Rp128 ribu diduga hasil penjualan ganja.
Baca: Kebiasaannya Lempari Rumah Orang Dengan Batu, Ini Ganjaran yang Didapatkan Hatta
"Kami masih mengembangkan lebih lanjut kasus ini. Anggota di lapangan masih mendalami siapa pemasok ganja keringnya," ungkap Sehat.
Saat diinterogasi, tersangka beralasan belum lama mengedarkan ganja.
20 Latihan Soal Matematika Kelas 5 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka & Kunci Jawaban, Keliling Bangun Datar
Download Modul Ajar Serta RPP Seni Rupa Kelas 1 dan 2 Kurikulum Merdeka Lengkap Link Download Materi
Alasannya, ia nekat mengedarkan narkoba demi membiayai kebutuhan hidup.(Ray/tribun-medan.com)