Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru dengan berat hati harus menangkap Harianto alias Bujal (30).
Warga Jl Besar Kutalimbaru, Dusun V Gunung Gertam, Desa Pasar X, Kecamatan Kutalimbaru ini terpaksa ditangkap karena memetik hasil bumi berupa asam gelugur milik tetangganya Munte Sinulingga.
Menurut Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu, tersangka mencuri bersama dua temannya.
Petani jagung ini nekat mencuri karena bujuk rayu dua temannya yang kini kabur.
"Buah asam gelugur yang dicuri ini lumayan banyak. Ada sekitar tiga karung besar," kata Martualesi, Kamis (5/10/2017). Mantan Wakapolsek Medan Barat ini mengatakan, kasus pencurian ini berawal saat korban melihat kebun asamnya sudah rusak, dan banyak buah yang hilang.
Setelah kejadian, korban berkeliling di seputar ladangnya dan melihat tiga tumpukan karung di rumah saksi Karmin Tarigan. Karena penasaran, Munte bertanya pada saksi Karmin.
Baca: Alasan Kejagung tidak Menahan Bong Parnoto terkait Kasus Pemalsuan Dokumen
"Dari keterangan saksi Karmin, tiga karung asam itu dibawa oleh tersangka H alias B. Lalu, korban pun mendatangi Polsek untuk buat laporan," kata Martualesi.
Setelah menerima laporan itu, mantan Kanit Reskrim Polsek Delitua ini meminta anggotanya mencari Harianto. Kebetulan, saat dicari polisi, Harianto tengah mengangkut jagung di Desa Pasar X, Kutalimbaru.
"Tersangka menyebut dua temannya yang lain masing-masing AT dan JS sudah kabur ke Pekanbaru. Saat ini, anggota masih melakukan pengejaran," ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota ini.(Ray/tribun-medan.com)