Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Irjen Arman Depari mengungkapkan, 80 persen peredaran narkoba di wilayah Indonesia melalui jalur laut.
Modus pelaku dengan memindahkan barang dari kapal ke kapal.
"Pasti ada peran pemasok dari internasional. Seperti yang kita ungkap ini dari Malaysia. Paling tidak mereka (pemasok) berperan membawa sampai keperbatasan. Dan memang 80 persen pasokan lewat jalur laut," terang Arman memberikan keterangan pers di halaman Mapolda Riau, Jum'at (6/10/2017).
Menurutnya, Riau menjadi salah satu jalur lintas masuknya barang-barang ilegal termasuk narkoba.
Diterangkan Arman, dari beberapa kasus yang ditangani BNN, pelaku menyebarangi Selat Malaka.
Melakukan transaksi memindahkan dari kapal ke kapal.
Baca: 25 Kg Sabu dan 25.000 Butir Ekstasi Dipasok dari Malaysia
"Jalur laut paling banyak digunakan untuk merima barang," ungkapnya.
Terkait pengawasan, Arman menyebutkan pihaknya terus melakukan maksimal.
"Pengawasan kita terus berupaya lakukan. Satuan lain terutama kepolisian, bea cukai. Kita lihat daerah peraitan pantai timur sumtera Aceh sampai Lampung termasuk Riau sangat terbuka dan rawan penyeludupan. Dan bukan berarti itu kita diamkan," terang Arman.
Menurutnya terkait maraknya peredaran narkoba dari Malaysia, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan negara tersebut.
"Saya punya catatan, bahwa banjirnya pasokan narkoba ke Indonesia dari Malaysia sudah ditanyakan. Kesimpulan saya petugas mereka tidak berkompeten atau memang tidak komitmen pada peredaran narkoba. Khsusunya yang masuk ke negara Asean," ungkap Arman.
Baca: Golkar Persilakan Khofifah Ajukan Tiga Nama Wakil untuk Pilkada Jawa Timur
Pernyataan Arman tersebut disampaikan terkait dengan pengungkapan jaringan narkoba
Internasional yang membawa barang bukti 25 kilogram sabu-sabu dan 25 ribu butir pil ekstasi.
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan BNN Provinsi Riau dan Polda Riau mengungkap penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di wilayah Kandis Provinsi Riau, Kamis (5/10/2017) malam.
Dari pengungkapan tersebut sebanyak 25 kilogram sabu dan 25 butir pil ekstasi berhasil disita.
Tim juga meringkus satu orang pelaku dan melumpuhkan (menembak) satu pelaku.