Keduanya berkomunikasi lewat alat komunikasi HT.
Baca: Nyaru Guide, Ricardo Edarkan Sabu dan Ekstasi di Kampung Turis
Kronologis, pada hari Kamis (5/10/2017) pukul 10.30 WIB tim dari BNN Pusat bersama dengan BNN Riau dan Polda Riau melakukan pengungkapan.
Control Delivery, dimulai dari Medan Sumatera Utara dan dilakukan pembuntutan mulai dari Medan.
Kemudian dilakukan penghadangan, penggeledahan terhadap kedua mobil yang dicurigai membawa narkoba.
Tim berhasil mengamankan dua orang lelaki yang bernama M Jafar Is dan Zaini.
Kemudian dilakukan penggeledahan pada mobil Honda CRV warna hitam nopol B 1034 SG yang dikemudian tersangka Zaini.
Kemudian mobil jenis Mitsubishi Pajero warna silver nopol B 1296 BTF yang dikemudikan tersangka Jafar Is.
Didalam mobil yang dikemudikan Zaini ditemukan 25 bungkus narkotika jenis sabu-sabu.
Barang bukti ditemukan sembilan bungkus didalam subwoofer, 14 bungkus didalam kotak speaker, dua bungkus dibawah jok sopir.
Baca: Tiga Bandar Sabu Diringkus Setelah Dijebak Polisi
Kemudian lima bungkus narkotika pil ekstasi ditemukan dibawah karpet penumpang dibagian belakang mobil.
Berdasarkan hasil interogasi, barang tersebut dibawa dari Medan yang akan didistribusikan kebeberapa wilayah di Sumatera (Palembang) dan Jawa (Jakarta dan Surabaya).
Kemudian tim melakukan pengembangan dengan pemasan disekitar jalan lintas timur.