Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Seorang asisten rumah tangga yang diamankan Tim Naga Polres Pangkalpinang karena diduga melakukan pencurian uang majikannya, OV (23) mengakui memberikan hasil kejahatannya itu kepada kekasihnya.
"Alasan dia untuk pulang ke Lampung, karena kerja jadi buruh tambang sepi jadi mau pulang," jelas OV saat diamankan oleh Kepolisian Pangkalpinang, Jumat (6/10/2017).
Baca: Dikira Bunuh Diri, Ternyata Bernardus Tewas di Tangan Sang Adik
Dirinya sempat menyesali semua perbuatannya ini. "Khilaf saya pak, tapi uang Rp 3 juta saya kembalikan, cuma Rp 3 jutanya lagi yang dipakai," katanya.
Kasat Reskrim Pangkalpinang, AKP M Saleh mengatakan pelaku dapat dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.
"Saat ini masih kita periksa mendalam terkait tindakan yang dilakukannya," tambah Saleh.