News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sat Sabhara Gagalkan Puluhan Dus Miras Ilegal Beredar di Hulu Mahakam

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi miras

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM,  SAMARINDA - Peredaran ilegal minuman keras yang dilakukan oleh pengecer di kota Tepian (sebutan Samarinda), ternyata masih marak terjadi.

Belum lama ini, Sat Sabhara Polresta Samarinda berhasil menggagalkan peredaran miras ilegal ke Hulu Mahakam.

Terdapat 65 dus miras golongan A yang diamankan kepolisian di salah satu kapal yang terdapat di dermaga Sungai Kunjang.

Beruntung, kepolisian sempat mengamankan puluhan dus miras itu bersama pemiliknya, pasalnya saat itu kapal sudah hendak meninggalkan Samarinda.

"Ada laporan masyarakat tentang distribusi miras ke Hulu Mahakam, setelah kita cek oleh Unit Tipiring, ternyata benar ada puluhan miras tanpa izin," ucap Kasat Sabhara Polresta Samarinda, Kompol Sarman, Jumat (6/10/2017).

Baca: Bus Pembawa Minuman Keras Asal Malaysia Diamankan Beserta Sang Sopir

Selain mengamankan puluhan dus tersebut, kepolisian juga mengamankan tiga pemilik miras, yang merupakan pedagang eceran miras.

Ketiganya pun langsung di proses untuk mengikuti sidang tipiring.

"Kita proses untuk ikuti sidang tipiring, semoga dengan ini akan membuat jera warga yang masih nekat menjual miras tanpa dilengkapi dengan surat surat pendukung," tuturnya.

Lanjut dia menjelaskan, pada pekan ini pihaknya telah melakukan tiga kali pengungkapan peredaran ilegal miras.

Diawalinya dengan penyitaan sebanyak 15 botol miras di salah satu kios di jalan Cendana, dan 15 botol miras lainya di jalan Bung Tomo.

"Operasi penertiban ini dilakukan dengan melakukan patroli rutin, serta adanya informasi dari warga. Karena cukup sulit untuk mengetahui kios mana yang menjual miras terlebih mereka menyimpannya ditempat tempat yang sulit diketahui," tuturnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini